Kerja sama Tim PIWK Kecamatan...
10 April 2026
kecamatan Gedangan
Kabupaten Sidoarjo

Seksi Pembangunan mempunyai tugas membantu Camat dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan di bidang pembangunan dan lingkungan.
Seksi Pembangunan mempunyai fungsi :
a.Penyusunan rencana kegiatan di bidang pembangunan dan lingkungan;
b.Pelaksanaan teknis kegiatan bidang pembangunan dan lingkungan, meliputi:
1.Pemeliharaan rutin dan insidentil jalan lokal sekunder dan lingkungan sekunder;
2.Pemeliharaan rutin dan insidentil drainase mikro di jalan lingkungan yang diperkotaan yaitu lingkup kelurahan (bukan desa) dan perumahan yang dibangun oleh pengembang;
3.Pemeliharaan insidentil jalan kabupaten selain jalan protokol;
4.Pembinaan penanganan sampah domestik;
5.Pembinaan lembaga dan kegiatan pemeliharaan lingkungan hidup.
c.Pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi lain dalam kegiatan bidang pembangunan dan lingkungan;
d.Pelaksanaan pengawasan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas bidang pembangunan dan serta lingkungan;
e.Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai dengan tugasnya.