93025
Publish Kamis, 13 Juli 2023
Dibaca 298 kali
Respon cepat mediasi dan fasilitasi permohonan pembukaan akses jalan alternatif warga RW 03 Desa Banjarkemantren Kecamatan Buduran kepada warga RW 09 Desa Karangbong Kecamatan Gedangan.
Warga RW 03 berharap akses jalan (yang hanya dapat dilalui pengendara motor roda dua) tersebut dibuka mulai pukul 05.00-22.00 WIB.
Mengingat kurangnya tenaga pengaman dan peristiwa pencurian/kehilangan barang milik warga setempat, maka warga RW 09 Desa Karangbong tetap dengan pengaturan buka-tutup seperti semula yakni mulai pukul 06.00-18.00 WIB. Namun demikian pemberlakuan jam tersebut bersifat fleksibel, artinya apabila ada warga dengan keperluan mendesak/darurat/urgent di luar jam buka, maka dipersilahkan mengaksesnya cukup dengan menghubungi security yang bertugas.
Semoga keputusan ini dapat dipahami seluruh warga kedua Desa, serta tetap guyub rukun antar warga RW 09 Desa Karangbong dan RW 03 Desa Banjarkemantren.
Bagikan :
BERITA POPULER
Kejari Sidoarjo Undang Kades dari Kecamatan Gedangan
Rabu, 26 Februari 2025
Danramil Gedangan Berpindah Kepemimpinan
Kamis, 12 Januari 2023
BERITA TERKINI
Kecamatan Gedangan Buka Tujuh Pos Layanan Tingkat RT
Kamis, 17 April 2025
Kejari Sidoarjo Undang Kades dari Kecamatan Gedangan
Rabu, 26 Februari 2025