92165
Publish Senin, 01 April 2024
Dibaca 478 kali
DASAR HUKUM :
1.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002
tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4168) Pasal 15 ayat (2) huruf a dan huruf d, menyatakan bahwa Polri berwenang
untuk memberikan izin dan mengawasi kegiatan keramaian umum serta kegiatan
masyarakat lainnya dan menerima pemberitahuan tentang kegiatan politik;
2.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60
Tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum,
Kegiatan Masyarakat Lainnya, dan Pemberitahuan Kegiatan Politik.
PERSYARATAN PELAYANAN :
1.
Surat
pengantar RT/ RW (ttd & stempel)
2.
KK
dan KTP Pemohon surat
3.
Surat
Pernyataan Pemohon ber-materai
4.
Surat
Pernyataan Tetangga
PROSEDUR/ MEKANISME PELAYANAN :
1.
Pelayanan Tatap Muka
2.
Pelayanan Daring
Catatan
:
Pemohon dapat memantau proses pengajuan Pengantar Surat Ijin Keramaian melalui sipraja.sidoarjokab.go.id
JANGKA WAKTU PELAYANAN :
1
(satu) hari kerja
Apabila berkas lengkap, dan tidak
terkendala IT
BIAYA PELAYANAN :
Rp.
0,- (gratis)
PRODUK PELAYANAN :
Pengantar
Surat Ijin Keramaian
PELAYANAN ONLINE :
https://sipraja.sidoarjokab.go.id/
PENANGANAN PENGADUAN, SARAN DAN
MASUKAN/APRESIASI :
1.
Pengaduan, saran dan
masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:
Camat Gedangan
Jl. Sukodono No. 1 Keboansikep-Gedangan-Sidoarjo
2.
Menyampaikan
pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
a. telepon :
031-8914060
b. faksimile :
031-8010460
c.
email : gedangan@sidoarjokab.go.id
d.
hotline WA :
082131031144
e.
Media Sosial :
-
Instagram
: kecamatan_gedangan_sidoarjo
-
Facebook : Kecamatan Gedangan
-
Twitter : Gedangan_Kec
f.
kanal pengaduan
SP4N-LAPOR
1)
website
www.lapor.go.id
2)
SMS melalui nomor 1708
3)
twitter @lapor1708
4) aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!
Bagikan :
BERITA POPULER
Kejari Sidoarjo Undang Kades dari Kecamatan Gedangan
Rabu, 26 Februari 2025
Danramil Gedangan Berpindah Kepemimpinan
Kamis, 12 Januari 2023
BERITA TERKINI
Kecamatan Gedangan Buka Tujuh Pos Layanan Tingkat RT
Kamis, 17 April 2025
Kejari Sidoarjo Undang Kades dari Kecamatan Gedangan
Rabu, 26 Februari 2025